You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kelurahan Cipinang Tata Lahan Tidur Samping Rel Jadi Taman
photo Nurito - Beritajakarta.id

Lahan Tidur Samping Rel di Cipinang Ditata Jadi Taman

Lahan tidur yang memilki panjang 150 meter dan lebar dua meter di samping bantaran rel kereta api Jalan Cipinang Jagal RT 05/10 Kelurahan Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur, akan ditata menjadi taman.

Targetnya rampung pada September mendatang

Kepala Seksi Perekonomian dan Pembangunan Kelurahan Cipinang, Hendrayanto mengatakan, pihaknya menjadikan lahan yang dipenuhi semak belukar dan terkesan kumuh ini sebagai lokasi penataan kawasan unggulan tahap tiga, karena area di sekitarnya sudah tertata sebagai area urban farming.

"Untuk penyeragaman, lahan tidur yang kumuh ini kita tata untuk dijadikan taman. Tahap awal pada pekan lalu seluruh tanaman liar dibersihkan, puing bekas bangunan yang menumpuk dibersihkan," ujar Hendra, Rabu (12/7).

Kader PKK dan PPSU Cipinang Bikin Media Tanam Labu Madu

Saat ini,lanjut Hendra, petugas PPSU sedang memasang bata hebel yang disusun rapi memanjang untuk penahan tanah agar tidak longsor.

Nantinya, di lahan ini akan ditanami berbagai tanaman obat keluarga seperti Sirih, Jinten, Kumis Kucing, Pecah Beling dan lainnya. Selain itu juga ada tanaman hias, antara lain pohon Aulia, Hanjuang Kribo, Aglonema, Cemara Air dan lainnya.

"Penataan kawasan unggulan tahap ketiga ini dimulai Juli dan targetnya rampung pada September mendatang," pungkas Hendra.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1185 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1165 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye951 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye937 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye849 personBudhi Firmansyah Surapati